Tuesday, September 20, 2016

Membayar Pajak STNK 5 Tahunan + ganti Plat Nomor Motor Jakarta Utara September 2016

     ooOoo   PASTIKAN BAWA KTP ASLI, STNK, dan BPKB    ooOoo


Alhamdulillah, ganti juga plat si ijo yang baru setahun jadi teman jalanan yang setia. Loh? kok setahun sudah ganti plat? ..... kan beli second :P

Oke, jadi berbagi pengalaman pertama kali saya ganti plat ini akan segera kita mulai. Rabu, 21 September 2016, 6 hari pasca habisnya masa berlaku pajak STNK motor saya, saya menyempatkan diri menuju Samsat dan menyiapkan pula denda tambahannya. denda yang akan dibayar tentu harusnya tidak perlu jika saya membayar sebelum tanggal 15 September 2016. ya sudah tidak mengapa :) Rp36ribuan buat negara,.. wkwk

Pagi itu sekitar pukul 7.15 saya berangkat menuju samsat Jakarta Pusat yang sekaligus Samsat Jakarta Utara karena motor saya memang berplat B xxxx Uxx.  ini lokasinya. 
Suasana jalanan menuju senen hingga pademangan pada saat jam seperti ini terasa cukup padat, sehingga saya menyarankan agar datang lebih pagi agar terasa lebih nyaman. sekitar pukul 8.15 saya sampai juga di Samsat.

ingat jangan parkir dahulu, langsung masuk gedung, terus ke belakang hingga dekat sekali dengan mushola. 
Dan inilah urutan perpanjangan STNK 5 Tahunan + Ganti Plat nomor Kendaraan (TNKB)
                                                               Penting !! 
Cek bagian atas setiap gedung atau loket, apakah sesuai dengan daerah anda (JAKARTA UTARA atau JAKARTA PUSAT)


1. Cek Fisik GRATIS

*Naikan motor tepat di depan loket cek fisik. 
*Serahkan STNK dan KTP Asli ke loket pendaftaran Cek Fisik, yang akan ditukar dengan form cek fisik. simpan kembali KTP Asli di tas anda, sedangkan STNK ditahan petugas loket
*serahkan form cek fisik kepada petugas gesek.
------>>> Jika nomor rangka mesin terdapat di bagian dalam motor, harap membawa peralatan seperti obeng, lalu buka bagian motor sendiri. karena petugas enggan melakukannya untuk anda. Untuk motor saya yang Spacy hal ini tidak perlu dilakukan, sehingga cukup buka jok saja. (Alhamdulillah.... :) :) )

*parkirkan motor Anda di tempat parkir yang tersedia
 *serahkan kembali Form cek fisik ke loket pendaftaran tadi. duduk 2 menit
*Setelah Anda dipanggil, maka ambil form cek fisik, STNK dan KTP asli anda


2. Foto copy berkas-berkas

* Anda akan dipanggil-panggil petugas fotocopy.
------>>>pergi ke seberang loket cek fisik, menuju ke belakang yang ada tulisan FOTOCOPY.
------>>>Siapkan KTP asli, STNK, BPKB, dan form cek fisik ke petugas. Petugas akan memfotocopy dan merapikan sekaligus membantu mengisikan form yang harus diisi. Bayar 5000 rupiah

3. Pembayaran Pajak

 *lanjutkan perjalanan hingga anda menemukan gedung sebelah lagi, yaitu yang di depannya terdapat beberapa petugas kepolisian yang berjaga dan sedia menjawab pertanyaan anda.
 *masuk ke dalam gedung. Belok kiri untuk JAKUT, belok kanan untuk JAKPUS.
 *serahkan ke loket pendaftaran apa yang telah difotocopy tadi,perhatikan nama loket menyesuaikan kendaraan apa yang anda bawa.
 *ambil dan simpan kembali BPKB anda seaman mungkin, karena setelah ini tidak diperlukan lagi
 *Duduk santai menunggu panggilan
 ------>>>Fokuskan telinga anda hanya pada satu suara. Karena penggilan di lakukan dengan microphone dan berbarengan dengan beberapa panggilan.

*setelah dipanggil, langsung mengantri untuk membayar pajak yang dilakukan secara Tunai
*duduk santai kembali. Ambil KTP asli
------>>>kali ini pindah ke tempat duduk sebelah kanan tepat di depan loket pengambilan. Cukup lama menunggu sekitar 15 menit. Namun ada pula orang yang baru duduk sudah dipanggil. Saya tidak tahu mengapa bisa demikian, mungkin salah ketik. :0

4. Pengambilan STNK Baru dan bukti pembayaran pajak   GRATIS
*setelah dipanggil, serahkan bukti pembayaran pajak, yang bagian belakang (Warna biru) Yang akan ditukar dengan STNK dan BUKTI pembayaran pajak yang baru
*Rapikan dan masukkan ke dalam plastik STNK baru yang juga diberikan

5. Pengambilan plat nomor baru  GRATIS
*setelah beres dengan STNK, kembali ke gedung cek fisik JAKUT, namun kali ini pergi ke bagian belakang loket. Serahkan bukti pembayaran pajak, lalu minta dibuatkan plat nomor yang baru. Tak sampai 2 menit, dan huwala plat nomor baru anda sudah jadi dan siap dipasang di rumah.

6. Pulang
  *walaupun baru jadi, tetapi karena catnya tipis, membuat plat cepat kering. Silakan menuju parkir motor dan memberika uang parkir RP2.000,00 kepada penjaga parkir. Selamat beristirahat dengan nyaman karena plat nomor anda untuk 5 tahun ke depan sudah diganti :) :)

  Jam 10.00 saya sudah berada di rumah, jadi tidak terlalu lama kan prosesnya? jadii urus saja sendiri tidak perlu calo yang membutuhkan biaya tambahan lagi.
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-
Terima kasih sudah mampir, kiranya dapat membantu para newbie seperti saya agar tidak tersesat apalagi minta calo untuk mengerjakan.

Selama saya menjalani semua tahapan, biaya yang dikeluarkan di luar yang tertera di STNK hanyalah RP5.000,00 untuk fotocopy dan parkir Rp2.000,00 saja. Walaupun parkir gratis katanya.